Di Indonesia memiliki beberapa skema sistem penggajian yang biasa diterapkan. Pilihan skema tersebut mempengaruhi besaran upah yang diterima pekerja dari tempat bekerjanya.
Karyawan yang bekerja berhak mendapatkan upah. Upah yang didapatkan berupa gaji, tunjangan, bonus, uang lembur, dan cuti berbayar. Skema ini merujuk dari UMR, UMP dan UMK yang diatur oleh Pemerintah.
Pemerintah Indonesia sendiri telah mengumumkan secara resmi Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2021 melalui Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020. Lewat surat edaran tersebut, beberapa provinsi telah mengumumkan nilai upah minimum untuk 2021, ada yang tidak menaikan upah minimum dan ada beberapa yang menaikan upah minimumnya. Salah satunya adalah Provinsi DKI Jakarta upah minimum di tahun 2021 menjadi Rp. 4.414.186 mengalami kenaikan sebesar 3,27% dari upah minimum tahun lalu.
Secara umum, dalam sistem penggajian, kebanyakan orang mengenal istilah Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Upah minimum yang merupakan nilai pokok (tanpa tunjangan) bulanan terendah yang ditetapkan oleh seorang gubernur.
Nominal upah minimum tergantung pada masing-masing peraturan daerah yang umumnya disesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, inflasi, standar kelayakan hidup dan banyak variabel lainnya. Besaran upah minimum yang diberikan perusahaan kepada karyawan ditetapkan setiap tahun melalui pembahasan oleh pemerintah.
Pilihan skema akan mempengaruhi jumlah upah yang diterima pekerja dari pengusaha. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami skema peraturan penggajian di Indonesia, sekaligus mempelajari lebih lanjut tentang UMR serta perbedaan antara UMP dan UMK.
Perbedaan UMP dan UMK
Penting untuk diketahui seputar informasi UMR bahwa salah satunya sebagai bahan pertimbangan untuk mencari peluang kerja di suatu daerah dengan upah minimum tertentu, dimana setiap daerah memiliki UMR yang berbeda-beda.
UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional yang penerapan ini diatur dalam Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.
Di Pasal 1 dijelaskan bahwa UMR memiliki dua tingkat, tingkat pertama adalah upah minimum yang berlaku di satu Provinsi, dan tingkat kedua adalah upah minimum yang berlaku di daerah Kabupaten/Kotamadya.
UMR ditentukan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dipengaruhi oleh permintaan, kemampuan, kelangsungan, pembangunan, dan indeks harga konsumen (IHK) perusahaan, upah yang berlaku di daerah tertentu, tingkat perekonomian dan pendapatan per kapita, serta kondisi pasar kerja.
Di dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang baru, istilah UMR tidak lagi digunakan. Dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 tahun 2008 tentang Upah Minimum, istilah yang dipakai adalah UMP dan UMK untuk menentukan upah pokok bulanan yang berlaku dalam satu provinsi dan kabupaten/kota.
Formula yang digunakan untuk memutuskan berapa upah minimum untuk karyawan melibatkan perhitungan inflasi tahun ke tahun serta Produk Domestik Bruto di kuartal 3 dan 4 tahun sebelumnya dan kuartal 1 dan 2 di tahun yang sedang berjalan.
UMP yang telah dihitung oleh dewan pengupahan provinsi akan diumumkan dan diputuskan oleh Gubernur. Sedangkan UMK dihitung oleh dewan pengupahan kabupaten/kota yang akan diberikan kepada bupati atau walikota untuk direkomendasikan kepada gubernur provinsi setempat.
Baik UMP dan UMK setiap tahunnya akan diumumkan oleh gubernur.
Ada 2 istilah lain dalam peraturan pengupahan selain UMK dan UMP, pertama adalah Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, yang sebelumnya disebut Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.
Di tingkat kabupaten/kota, diketahui sebagai Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya dikenal sebagai Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.


Berikut adalah penjelasan mengenai UMR, serta perbedaannya antara UMP dan UMK.
Pengetahuan tentang UMR, UMP dan UMK dapat menjadi acuan gaji yang Anda inginkan dan membantu Anda saat proses negosiasi.
CherryApps, HRIS Terintegrasi Terbaik untuk Perusahaan
CherryApps adalah Human Resource Information System yang menjadikan company policy sebagai backbone. Dengan mengikuti company policy, CherryApps bekerja fleksibel untuk membantu proses pengelolaan karyawan dari proses pencarian kandidat karyawan baru, onboarding, pemotongan pajak penghasilan karyawan, penggajian sampai dengan proses resign karyawan.
Aplikasi HRIS CherryApps mendukung skema sistem penggajian yaitu UMR, UMP, dan UMK sesuai Peraturan Pemerintah Indonesia yang sudah diperbaharui. Dengan begitu, aplikasi HRIS CherryApps membantu memudahkan perusahaan untuk proses penggajian.
Tertarik untuk melihat kemudahan penggunaan CherryApps pada perusahaan Anda? Silahkan klik “Jadwalkan Demo” dan tim CherryApps akan segera menghubungi Anda.
Anda bisa membaca Artikel lainnya di Cherry Pedia dan Follow Instagram kami @cherryapps.id